Internet seakan sudah menjadi kebutuhan pokok
manusia. Hampir semua negara sudah memiliki akses internet untuk penduduknya.
Penggunaan internet pun sedikit banyak diatur
oleh pemerintah. Tentu saja peraturan yang diberlakukan beraneka ragam.
Beberapa dinilai sangat ketat dan tidak main-main karena ancaman hukumannya
amat berat. Mesammesem mania berikut ada beberapa negara dengan peraturan
internet yang paling 'sadis' di bawah ini :
Iran
Pemerintah di Iran memberlakukan sensor
internet yang sangat ketat, di mana website yang dinilai tidak bermoral akan
langsung diblokir. Termasuk situs populer seperti Facebook dan Google.
Ada rancangan peraturan dimana jika pengguna
ingin berlangganan internet dari penyedia layanan, mereka harus menulis surat
pernyataan tidak akan mengakses website terlarang. Kemudian rumah tangga hanya
diperkenankan punya kecepatan download internet 128 Kbps.
Ancaman hukuman bagi pelanggar aturan tersebut
sangat tinggi, bahkan bisa berujung hukuman mati. Pernah seorang warga Kanada
dijatuhi hukuman mati karena dituding membuat website.
China
China mungkin adalah negara dengan peraturan
internet paling ketat di dunia. Jutaan website telah diblokir di negeri itu,
termasuk Facebook, Google sampai Twitter. Penduduk juga tidak bebas
mengekspresikan pendapat di dunia maya.
Negeri Tirai Bambu ini dilaporkan mengerahkan
30 ribu polisi untuk mengawasi kegiatan penduduknya di dunia maya. Warung
internet pun mengawasi secara ketat para pengunjungnya.
Sanksi bagi para pelanggarnya tidak main-main.
Hukuman penjara kerap diberlakukan bagi mereka yang tidak patuh.
Afghanistan
Semua situs jejaring sosial dan situs kencan
diblokir di negeri ini. Bagi yang melanggarnya bisa kena hukuman mati. Seperti
yang pernah menimpa Parwez Kambakhs Jurnalis muda ini dijatuhi vonis hukuman
mati tahun 2007 karena menulis tentang hak-hak wanita. Hukuman mati itu menuai
protes banyak pihak. Akhirnya, hukuman Parwez diturunkan menjadi 20 tahun
penjara.
Maroko
Maroko sejatinya tidak punya peraturan khusus
untuk regulasi internet. Pemerintah dan penyedia layanan memblokir website
sesuai kehendak mereka saja.
Tidak jelas apa alasan mereka memblokir
berbagai website populer seperti Google Earth atau YouTube. Kemungkinan karena
isu-isu politik yang tidak disukai penguasa atau raja.
Seorang jurnalis bernama Mohammed Raji pernah
menulis blog yang mengkritik raja. Ia dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan
denda berjumlah besar.
Burma
Pemerintahan militer Burma sangat ketat
mengatur koneksi internet. Sampai-sampai penduduk sangat kesulitan mengakses
dunia maya karena amat dibatasi.
Pemerintah menarik biaya koneksi internet yang
sangat mahal. Banyak pebisnis memilih untuk tidak memiliki koneksi karena tidak
kuat membayar. Bahkan penggunaan modem pun diatur sangat ketat. Dan banyak
pemblokiran website di sana.
Pelanggaran terhadap aturan bisa berujung pada
hukuman penjara sampai 15 tahun lamanya. Sekitar 15 jurnalis sudah ditangkap di
sana terkait penulisan yang dianggap tidak sesuai.
Kuba
Akses internet di Kuba tidak bisa dilakukan
sembarangan. Ada dua jenis koneksi di sana, yaitu koneksi nasional yang sangat
dibatasi hanya bisa mengakses email dan website pemerintah serta koneksi
internasional.
Namun biayanya sangatlah mahal. Dan jika orang
ingin memakai internet, mereka harus memberikan identitas dan alamat
lengkapnya.
Beberapa orang pun coba mengakali dengan
menggunakan koneksi pribadi. Namun jika sampai tertangkap, hukumannya bisa
mencapai 5 tahun penjara.
Korea Selatan
Memang koneksi internet di Korea Selatan
adalah yang tercepat di dunia berdasarkan berbagai penelitian. Namun pemerintah
mengharuskan pengguna internet memakai identitas asli kala memposting sesuatu
ke dunia maya.
Jika penduduk tertangkap basah memposting
komentar di blog tanpa identitas asli dan dibaca sedikitnya 10 ribu pembaca, ia
bisa ditahan sampai 5 tahun. Ada pula penduduk yang ditangkap karena memuji
Korea Utara.
Uni Emirat Arab
Pemerintah Uni Emirat Arab cukup ketat dalam
mengontrol internet. Mereka menerapkan firewall untuk memblokir semua website
berbau tidak sesuai.
Bahkan situs seperti Skype dan Flickr pun
turut kena blokir. Sistem filter mereka dinilai sangat kuat sehingga tidak
mudah ditembus.
Hukuman pun sudah menanti bagi pelanggarnya.
Pada tahun 2009 misalnya, Ahmen Mohhamed yang adalah seorang editor majalah
online, didenda besar karena mengkritik korupsi di pemerintahan.