Dalam tradisi China, seorang pemuda yang
meninggal sebelum menikah tidak dapat berkeliling akhirat sebelum menikah.
Maka, jenazah seorang pemuda harus dinikahkan lebih dulu agar bebas berkeliling
di akhirat bersama pasangannya.
Seorang wanita asal Provinsi Hebei, dekat
Beijing, menjadi 'pengantin hantu' setelah kematiannya pada liburan Imlek.
Keluarganya memutuskan untuk menjual jenazah gadis ini dan dinikahkan dengan
jenazah seorang pemuda.
Meski Mao Tse Tung mencoba membasmi praktek
itu saat Partai Komunis berkuasa pada 1949, pasar gelap para pengantin jenazah
di China tetap berlangsung hingga saat ini.
Seperti dimuat dalam Telegraph, jenazah si
gadis dijual senilai £3.500 atau sekitar Rp49,7 juta untuk menjadi mempelai
pada sebuah pernikahan roh. Usai pernikahan, tubuh keduanya kemudian dimakamkan
bersama.
Namun, sekelompok pencuri jenazah kemudian
menggali kuburannya dan menjualnya untuk dijadikan mempelai roh seorang
bujangan yang meninggal di kota lain dengan harga Rp43 juta. Kepolisian
setempat berhasil menangkap si pencuri.
Pada tahun 2007, seorang pria ditangkap
setelah membunuh dan menjual enam wanita sebagai pengantin roh. Dia mengklaim,
"membunuh dan menjual tubuh lebih mudah daripada mencurinya dari
kuburan."